Senin, 10 November 2025

MARSINAH RESMI DINOBATKAN SEBAGAI PAHLAWAN NASIONAL 2025

10 November 2025 — Hari Pahlawan Nasional tahun ini menjadi momentum yang sangat istimewa bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk. Sosok Marsinah, aktivis buruh perempuan yang gigih memperjuangkan keadilan dan hak-hak pekerja, akhirnya resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Republik Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Upacara penganugerahan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Hari Pahlawan, 10 November 2025, disaksikan jajaran menteri, tokoh nasional, dan perwakilan keluarga Marsinah yang menerima langsung tanda kehormatan negara tersebut.
Penetapan ini menandai babak baru pengakuan terhadap perjuangan rakyat kecil dalam sejarah Indonesia.

Proses pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional dimulai sejak tahun 2022, melalui upaya bersama antara berbagai elemen masyarakat, pemerhati buruh, akademisi, dan pemerintah daerah.
Selama tiga tahun, perjuangan itu terus digelorakan hingga akhirnya mencapai puncaknya pada 2025, ketika negara secara resmi memberikan pengakuan tertinggi bagi perjuangan dan pengorbanan Marsinah.

Sebelum keputusan resmi penetapan gelar Pahlawan Nasional, Komunitas Kotasejuk (Komunitas Pecinta Sejarah dan Ekologi Nganjuk) turut berperan aktif dalam menjaga dan merawat jejak perjuangan Marsinah.

Pada Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2024, Kotasejuk bersama sejumlah relawan dan pemerhati sejarah melakukan kegiatan perawatan dan revitalisasi gubuk tempat ditemukannya jasad Marsinah di kawasan hutan Desa Wilangan, Nganjuk.

Kegiatan tersebut meliputi:

- Pembersihan area gubuk dan lingkungan sekitar,
- Penanaman pohon penyejuk seperti tabebuya dan tanjung sebagai simbol harapan dan kehidupan baru,
- Perbaikan atap asbes yang rusak,
- Pengecatan ulang bangunan, serta
- Pemasangan plakat bertuliskan:

 “GUBUK MARSI­NAH — Di sini tempat Pahlawan Buruh Marsinah pada 9 Mei 1993.”

Langkah ini menjadi bentuk penghormatan dari masyarakat Nganjuk, bahwa perjuangan Marsinah tidak hanya dikenang sebagai kisah kelam masa lalu, tetapi juga dijaga sebagai warisan nilai-nilai keadilan, keberanian, dan kemanusiaan.

Marsinah lahir di Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, pada 10 April 1969. Ia bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), Porong, Sidoarjo. Sebagai pekerja muda yang cerdas dan berani, Marsinah dikenal aktif memperjuangkan hak-hak buruh, terutama terkait upah layak, keadilan kerja, dan kebebasan berserikat.

Namun perjuangan itu harus dibayar mahal. Setelah aksi mogok kerja pada awal Mei 1993, Marsinah ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan pada 9 Mei 1993 di sebuah gubuk di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk.
Kasusnya menjadi simbol pelanggaran hak asasi manusia dan membuka mata bangsa akan pentingnya perlindungan terhadap buruh, terutama perempuan.

Setelah lebih dari tiga dekade, kini nama Marsinah tidak lagi dikenang sebagai korban, melainkan diabadikan sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia. Gelar tersebut menjadi simbol bahwa perjuangan untuk keadilan sosial, kesetaraan, dan keberanian dalam menegakkan kebenaran merupakan bagian dari nilai-nilai kepahlawanan bangsa.

Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional juga menjadi momentum penting bagi Kabupaten Nganjuk. Dari tanah kelahiran sederhana, lahir sosok perempuan yang suaranya menggema hingga ke tingkat nasional — suara yang mewakili seluruh kaum buruh dan rakyat kecil yang berjuang demi martabat dan kemanusiaan.

Kini, Marsinah telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi bukan sebagai korban, tetapi sebagai Pahlawan Bangsa.
Kisah hidup dan perjuangannya menjadi cermin keberanian perempuan Indonesia dalam memperjuangkan keadilan.
Dan bagi Nganjuk, ia akan selalu menjadi bagian dari sejarah — Pahlawan Buruh dari Tanah Anjuk Ladang, yang jejak perjuangannya dirawat dan diteruskan oleh generasi penerus.

“Marsinah — Dari Gubuk Sunyi, Lahir Cahaya Keadilan.”

Penulis : John