Upaya Kotasejuk Selamatkan Jembatan Lama Kertosono Mendapat Respon DPR RI
Upaya Kotasejuk bersama Aliansi Masyarakat Peduli Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dalam menyelamatkan Jembatan Lama Kertosono (JLK) akhirnya mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
"Melalui surat resmi bernomor B/0592/PT.06/08/2025, tertanggal 27 Agustus 2025, Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat terkait permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai status dan pelestarian JLK telah diterima," kata Prayogo Laksono, kuasa hukum Kotasejuk yang menerima surat balasan tersebut.
Prayogo manambahkan surat balasan tersebut menyebutkan bahwa sesuai arahan Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, tindak lanjut akan dilaksanakan oleh Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur, perhubungan, dan pekerjaan umum.
Dalam surat balasan yang ditandatangani oleh Drs. Mohammad DÃazuli, M.Si. selaku Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan DPR RI, juga ditegaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi perhatian serius dan masuk dalam agenda resmi DPR RI.
Kotasejuk bersama aliansi sebelumnya telah mengirimkan surat dengan nomor 01/ALIANSI/2025 pada 4 Agustus 2025 lalu. Surat tersebut berisi permohonan agar DPR RI memfasilitasi RDP mengenai rencana pembongkaran Jembatan Lama Kertosono yang memiliki nilai sejarah penting.
Jembatan yang dibangun pada tahun 1921 ini bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga saksi sejarah perjuangan bangsa. Pada masa perang kemerdekaan, JLK berperan penting sebagai jalur logistik dan strategi pertahanan. Saat ini kondisinya memang mengalami kerusakan, namun masih menyimpan nilai sejarah dan budaya yang layak dilestarikan sebagai cagar budaya.
Ketua Kotasejuk Amin Fuadi menegaskan bahwa respon dari DPR RI ini menjadi angin segar dalam perjuangan menyelamatkan JLK dari rencana pembongkaran. Kotasejuk berharap agar Komisi V DPR RI segera menindaklanjuti dengan RDP, melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Balai Pelestarian Kebudayaan, pemerintah daerah, serta komunitas masyarakat setempat.
“Ini bukan hanya soal jembatan, tetapi soal identitas sejarah dan warisan budaya kita. Jika JLK hilang, kita kehilangan bagian penting dari jejak peradaban Nganjuk dan Kertosono,” ungkapnya.
Kotasejuk bersama masyarakat akan terus mengawal proses ini, sembari mengajak semua pihak untuk ikut menjaga, melestarikan, dan menghargai warisan sejarah bangsa.
Penulis : John.